Heboh Aisha Weddings, Komnas: Nikah Siri Bentuk Kekerasan Terhadap Perempuan
Meski secara agama sah, namun nikah siri secara hukum negara tidak memiliki legalitas. Sehingga jika terjadi sengketa rumah tangga, maka pihak istri akan rentan dirugikan karena tidak ada bukti sah pernikahan.